Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 yang ditetapkan tanggal 4 September 2007, Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Di Kantor BPPT tempat pengurusan SIUP, klasifikasi akan dilakukan untuk memfilter pemohon SIUP apakah termasuk SIUP Kecil, Menengah, atau Besar.
Di Pasal 3 PerMenDag diatas, disebutkan bahwa pembagian SIUP tersebut didasarkan pada Jumlah Modal dan Kekayaan Bersih (netto). Pembagiannya adalah sebagai berikut :
- SIUP Kecil jika jumlah modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya sampai dengan Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- SIUP Menengah jika jumlah modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya diatas Rp.200.000.000 (dua ratur juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- SIUP Besar jika jumlah modal dan kekayaan bersih (netto) seluruhnya diatas Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Nah sebelum SIUP terbit, petugas dari BPPT akan melakukan verifikasi lapangan terhadap permohonan pendaftaran awal untuk memastikan data-data diantaranya :
- Luas Tanah untuk Kantor
- Luas Tanah untuk Gudang
- Luas Bangunan untuk Kantor
- Luas Bangunan untuk Gudang
- Jumlah Modal dan Kekayaan Bersih
- Alamat Usaha
- Jenis Usaha
Hasil verifikasi inilah yang nanti menentukan Klasifikasi SIUP nya apakah masuk kepada kriteria SIUP Kecil, Menengah, atau Besar. Juga akan menentukan berapa biaya yang bisasanya dibebankan oleh Biro Jasa kepada pemohon SIUP. Masa berlaku SIUP adalah 5 ( tahun ) dan wajib diperpanjangan jika masa berlaku nya akan habis.
Verifikasi tidak diperlukan untuk pemohon perpanjangan SIUP.
Biro Jasa diperlukan saat pengurusan daftar SIUP atau perpanjangan SIUP perusahaan perdagangan atau perorangan yang ingin memiliki SIUP. Anda bisa menghubungi biro jasa yang anda percaya untuk mengurus SIUP tersebut. Salah satu yang patut anda coba adalah
Mega-Biro Jasa yang telah berpengalaman dalam bidangnya khususnya untuk pengurusan di wilayah kotamadya Bandung
Artikel Terkait :
1.
Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan
2.
Kewajiban SIUP bagi Perusahaan Perdagangan
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Coblong
Mega Biro Jasa : - Biro Jasa Pajak Tahunan yang Aman Di Kecamatan Coblong
Info keberadaan Biro jasa STNK Dewasa ini amat di perlukan agar bisa membantu pengurusan surat kendaraan. Selama ini mungkin masih banyak publik yang tidak mengerti mengapa mereka harus membayar pajak kendaraan. Pajak yang kita bayar tiap tahun akan menjadi sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung … Read More...
Dokumentasi lainnya Pengiriman berkas Tahun 2015, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1)
Dokumentasi lainnya Pengiriman berkas Tahun 2015, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1)
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
081910071133
089677301311 (WhatsApp)
085224300192
089609144122 (Line)
pin BB 576ae206
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
… Read More...
Cara Pengurusan Duplikat STNK karena STNK Hilang
Pengurusan STNK Hilang merupakan salah satu yang menjadi layanan dari Mega-Biro Jasa. Umumnya STNK hilang terjadi karena dompet yang jatuh sewaktu di perjalanan, ataupun kecopetan. Mungkin untuk beberapa dari kita memilih untuk mengurus sendiri dengan melalui beberapa tahapan yang cukup panjang dan melelahkan dengan konsekuensi biaya lebih sedikit namun waktu dan tenaga yang tersita … Read More...
Mutasi Kendaraan Plat Nomor Kuning
Mega-Biro Jasa merupakan salah satu biro jasa yang berlokasi di Bandung yang melayani jasa seputar Pajak Kendaraan, STNK, Mutasi Kendaraan, Paspor, dan lain-lain.
Biasanya sebelum melakukan mutasi kendaraan, kami akan estimasikan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melakukan mutasi kendaraan ( baca : cabut berkas ) dari Jakarta, agar klien merasa yakin dengan pilihannya dalam menentukan biro … Read More...
Tinjauan atas Peraturan Tata Cara Pembuatan SIM yang mengharuskan SIM dibuat di Polres/Polrestabes dimana KTP terdaftar
Pembangunan yang Tidak Merata
Pembangunan yang timpang antara perkotaan dan pedesaan, tingkat percepatan pembangunan antara satu kota dengan kota lainnya yang berbeda, memunculkan masalah dalam pemerataan pendapatan perkapita penduduk. Ada satu daerah yang pendapatan perkapita penduduknya rendah sehingga memaksa penduduk setempat untuk mencoba peruntungan dengan mengadu nasib di kota lain.… Read More...
0 Response to "Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal"
Post a Comment