Persyaratan Pembuatan SIM Mega-Biro Jasa Ciamis :
Biaya :
Pembuatan SIM A : Rp.500.000
Pembuatan SIM C : Rp.450.000
Terkadang ada yang jalur yang langsung photo, dengan penambahan biaya Rp.50.000
- KTP Asli + fotocopy 1x
- Kartu Keluarga ( KK ) di fotocopy 1x
- Akta Kelahiran untuk pemohon yang usianya dibawah 20 tahun
Biaya :
Pembuatan SIM A : Rp.500.000
Pembuatan SIM C : Rp.450.000
Terkadang ada yang jalur yang langsung photo, dengan penambahan biaya Rp.50.000
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
email : irfan.bambang@gmail.com
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA | ||
085224300192 WA | ||
081910071133 |
email : irfan.bambang@gmail.com
0 Response to "Persyaratan dan Biaya Pembuatan SIM"
Post a Comment