PARTNER

Dokumentasi Mega-Biro Jasa Tahun 2014 ( Bagian 4)

 Dokumentasi Mega-Biro Jasa Tahun 2014 ( Bagian 4)

 
mega-birojasa-bandung

mega-birojasa-bandung


mega-birojasa-bandung


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra

Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0819 1007 1133
0896 77 301 311

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 2) Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 2) Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Irfan Bambang Saputra Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275 0819 1007 1133 0896 77 301 311 email : irfan.bambang@gmail.com facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung … Read More...
  • Klasifikasi SIUP Berdasarkan Jumlah Modal Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 36/M-DAG/PER/9/2007 yang ditetapkan tanggal 4 September 2007, Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Di Kantor BPPT tempat pengurusan SIUP, klasifikasi akan dilakukan untuk memfilter pemohon SIUP apakah termasuk SIUP Kecil, Menengah, atau Besar. Di Pasal 3 … Read More...
  • Dokumentasi lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 2) Dokumentasi lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 2) Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Irfan Bambang Saputra Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275 0819 1007 1133 0896 77 301 311 email : irfan.bambang@gmail.com facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung … Read More...
  • Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1) Dokumentasi STNK dan Pajak Tahunan lainnya Tahun 2014, Mega-Biro Jasa Bandung ( Bagian 1) Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Irfan Bambang Saputra Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275 0819 1007 1133 0896 77 301 311 email : irfan.bambang@gmail.com facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung … Read More...
  • Wajibnya SIUP Bagi Semua Perusahaan Salah satu pekerjaan yang telah biasa dilakukan oleh Mega-Biro Jasa adalah mengurus Pembuatan dan Perpanjangan SIUP. SIUP merupakan kependekan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Aturan yang mengharuskan setiap perusahaan perdagangan untuk membuat SIUP terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi perdagangan ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (PerMenDag) Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/… Read More...

0 Response to "Dokumentasi Mega-Biro Jasa Tahun 2014 ( Bagian 4)"

Post a Comment