Beberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien
Mega-Biro Jasa seputar pengurusan KIR diantaranya :
1. Kami dari perusahaan, punya kendaraan yang plat nomornya Jakarta ( B ), apakah bisa dibantu untuk pembuatan surat ijin bongkar muat Bandung mengingat mobil tersebut sehari-hari digunakan di Bandung, sedangkan ijin bongkar muat yang saya terima saat pengurusan KIR adalah ijin bongkar muat di wilayah Jakarta ?
Jawaban :
Bisa Pa, seharusnya memang kalo ijin bongkar muat harus sesuai dengan penggunaan kendaraan, sehingga untuk kasus seperti yang bapak alami, di Bandung pun harus segera diurus Surat Ijin Bongkar Muat nya.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Related Posts :
Tanya Jawab PasporBeberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan Paspor diantaranya :
1
Berapa Lama proses pengurusan Paspor ?
Jawaban :
Paling lama 1 (satu) minggu, -+ 6 hari kerja
Maaf Kami sudah tidak melayani paspor
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 … Read More...
Tanya Jawab Mutasi BBNBeberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan Mutasi Kendaraan, diantaranya :
1.
Apakah Mega-Biro Jasa bisa melayani khusus untuk cabut berkas saja ? Kebetulan saya tinggal di Sumedang (alamat KTP Sumedang), saya mau mutasi kendaraan dari Jakarta ke Sumedang. Jadi nanti saya sendiri yang akan mengurus pendaftaran berkas di Sumedang.
Jawaban :
Bisa kita … Read More...
Tanya Jawab seputar SIUPBeberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan SIUP/TDP/SITU/Keterangan Domisili diantaranya :
1.
Apakah kantor cabang perusahaan juga diwajibkan untuk membuat SIUP karena melakukan usaha perdagangan atas produk dari kantor pusatnya ?
Jawaban :
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/9/2007, … Read More...
Tanya Jawab SIMBeberapa pertanyaan yamembuat sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pembuatan SIM diantaranya :
mega-birojasa-pembuatan SIM
1.
Apakah bisa membuat SIM nembak KTP, atau langsung photo seperti tahun-tahun sebelumnya ?
Jawaban :
Mohon maaf, untuk saat ini, hal tersebut tidak bisa dilakukan, prosedur harus tetap dilakukan, ada tes kesehatan, tes tulis, praktek.
2.
Apa yang dimaksud … Read More...
Tanya Jawab Balik Nama KendaraanBeberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN) diantaranya :
1.
Bagaimanakah cara menghitung besarnya Bea Balik Nama Kendaraan ( BBN ) yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan seandainya akan balik nama kendaraan ?
Jawaban :
Tarif Bea Balik Nama (BBN) dihitung dengan menggunakan tarif 1 % x Harga Jual Kendaraan. Untuk … Read More...
0 Response to "Tanya Jawab Seputar Pengurusan KIR"
Post a Comment