PARTNER

Galeri Photo Dokumen yang berhasil kami proses beberapa waktu yang lalu

Berikut ini Dokumen yang berhasil kami proses beberapa waktu yang lalu : 
KIR dan STNK



Legalisir Faktur BPKB
Legalisir Faktur BPKB-mega-birojasa-bandung


Kartu Herregistrasi IG ( Ijin Gangguan )
Kartu Herregistrasi IG ( Ijin Gangguan )-mega-birojasa-bandung



Kartu Registrasi IG ( Ijin Gangguan )
Registrasi IG ( Ijin Gangguan )-mega-birojasa-bandung

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-mega-birojasa-bandung

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)-mega-birojasa-bandung

Kadang Arsip BPKB di samsat tidak ditemukan maka terbitlah Surat Keterangan Pengganti Arsip seperti ini
Surat Keterangan Pengganti Arsip BPKB-mega-birojasa-bandung

Tanda Terima Daftar Mutasi Keluar dari Polda Metro Jaya
Mega-BiroJasa-Tanda Terima Daftar Mutasi Keluar dari Polda Metro Jaya


 Surat Ijin Bongkar Muat untuk kendaraan penumpang/barang
Mega-BiroJasa-Surat Ijin Bongkar Muat untuk kendaraan penumpang/barang

Surat Ijin Bongka Muat Kendaraan Barang di Kota Bandung
Mega-BiroJasa-Surat Ijin Bongkar Muat untuk kendaraan penumpang/barang
  
 Kelebihan uang ongkos kirim, jadi kami kembalikan ke klien kami.... :-)
Mega-BiroJasa-Pengembalian Biaya Ongkos Kirim ke Klien

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Mega-BiroJasa-Surat Tanda Nomor Kendaraan

Mega-BiroJasa-Surat Tanda Nomor Kendaraan

Mega-Biro-Jasa-STNK

Mega-Biro-Jasa-STNK

Buku KIR

Mega-Biro Jasa-Buku KIR dan Label Masa Uji Berlaku

Isi Buku KIR
Mega-Biro-Jasa-STNK-Buku KIR

Surat Masa Berlaku Uji Berkala KIR
Mega-Biro-Jasa-STNK-Surat Bongkar Muat KIR

Surat Masa Berlaku Uji Berkala KIR , Buku KIR, STNK
Mega-Biro-Jasa-STNK-Surat Bongkar Muat KIR


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Galeri Photo Dokumen yang berhasil kami proses beberapa waktu yang lalu"

Post a Comment