Surat Tanda Nomor Kendaraan
Biro Jasa STNK sekarang ini sedang banyak dicari dan dimanfaatkan oleh banyak orang karena dipandang sebagai pihak yang mampu mengurus segala macam surat-surat kendaraan, baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. STNK merupakan kepanjangan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan, kalau diibaratkan dengan manusia, STNK hampir mirip dengan 'nama'. Karena masing-masing dari kendaraan hanya memiliki satu nomor saja.
Fungsi STNK
Hubungan Biro Jasa STNK dengan pengguna STNK (pemilik kendaraan) adalah karena fungsi STNK merupakan identitas diri kendaraan yang kita miliki. Sebenarnya itu baru definisi atau pengertian sederhana, padahal ada lagi fungsi yang lain yang tidak kalah pentingnya dari hanya sekedar 'nama'. Kendaraan bermotor yang tidak ada STNK nya akan menyebabkan kendaraan tersebut tidak diperkenankan untuk kita gunakan di Indonesia, karena ada aturan tersendiri yang mengharuskan setiap pemilik kendaraan bermotor wajib mendaftarkan kendaraan nya agar memiliki nomor STNK.
Salah satu manfaat lainnya dari STNK adalah sebagai sarana pengawasan pembayaran pajak atas kendaraan bermotor yang ada di wilayah Indonesia pada khususnya. Kewajiban STNK tidak hanya ada di Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk seluruh wilayah di berbagai negara di belahan dunia.
Bayangkan jika kendaraan yang kita gunakan tidak memiliki STNK, apakah kita berani menggunakan kendaraan tersebut dan melaju di jalan raya? Saya yakin pastinya jawabannya adalah tidak. Perasaan was-was pasti akan menghantui kita, jangan-jangan ada razia dari kepolisian.
Jadi jika anda ingin mencari kendaraan, jangan lupa untuk mengecek STNK nya di kantor Bersama/SAMSAT di mana STNK itu terdaftar. Misalkan kita membeli kendaraan plat B (jakarta) maka segera cek STNK dan BPKB nya sekalian.
Kalo kita ingat, tentu pernah di televisi ada berita kawanan penjahat yang modus nya adalah mencuri kendaraan lalu membuat STNK maupun BPKB palsu. Jaringan ini sudah ada di beberapa daerah tertentu sehingga meresahkan masyarakat.
Jadi berhati-hatilah bagi anda khususnya yang sedang mencari kendaraan roda dua ( motor ) maupun roda empat (mobil), karena nominal uang yang kita gunakan tidak sedikit, bisa puluhan bahkan ratusan juta.
Apabila anda masih bingung cara untuk mengecek STNK asli atau palsu, anda bisa mengecek nya di samsat atau dengan memanfaatkan biro jasa kepercayaan anda.
Artikel terkait :
Pengurusan BPKB yang Hilang
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :Artikel terkait :
Pengurusan BPKB yang Hilang
Irfan Bambang Saputra
0819 1007 1133
0896 77 301 311
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Manfaat Biro Jasa dalam Pengurusan Perpanjangan STNK"
Post a Comment