PROGRAM BBN GRATIS & PEMBEBASAN PAJAK 2024 DI PROVINSI BENGKULU
Salam sukses selalu,,,
MEGA-Biro-Jasa-Ciamis-Tasikmalaya-Banjar-pangandaran
Seperti biasa, berbagi info pemutihan pajak yang saat ini mulai berlaku di provinsi BENGKULU (Plat KH) sehubungan telah berlaku pengumuman tersebut.
Program ini berlaku 4 bulan saja, yaitu:
Dari Tanggal 4 JUNI s.d 30 NOVEMBER 2024
Kami dari MEGA-Biro-Jasa-Ciamis-Tasikmalaya-Banjar-Pangandaran ingin turut serta berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah daerah BENGKULU tersebut.
Seperti apa promonya, Ini dia:
- PEMUTIHAN BBN-KB KE-2
- PEMBEBASAN POKOK PAJAK
STNK yang terdaftar seluruh Bengkulu berhak menikmati fasilitas ini.
Daftar Plat yang terdaftar di Bengkulu (KH), diantaranya:
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Kaur
- Kabupaten Kepahiang
- Kabupaten Lebong
- Kabupaten Mukomuko
- Kabupaten Rejang Lebong
- Kabupaten Seluma
- Kota Bengkulu
Agar bisa nyaman dalam pengurusannya di samsat dan tidak terlalu mengantri, yuk segera datangi samsat terdekat dimanapun anda berada, manfaatkan kesempatan berharga ini.
Yang bisa mengurus sendiri datang ke samsat, silakan. Bagi yang tidak bisa dengan berbagai alasan, silakan bisa menghubungi biro jasa kepercayaan anda.
Harap dipersiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan dalam proses pengurusan di samsat, seperti:
Perpanjangan Pajak Tahunan, persyaratannya, yaitu:
- KTP ASLI jika STNK Nama Perorangan
- STNK Asli
Persyaratan untuk Perpanjangan STNK 5 Tahunan, yaitu:
- KTP asli
- STNK Asli
- BPKB Asli atau bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Leasing + fotocopy BPKB
- Cek fisik kendaraan
Dan persyaratan untuk Balik Nama Kendaraan (BBN), adalah:
- KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Fotocopy Faktur pemilik di BPKB (FAKTUR ASLI TIDAK PERLU DISERTAKAN, SIMPAN SENDIRI SAJA)
- Kuitansi transaksi jual beli (di-Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
- Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
INGAT!!!
Program ini hanya berlaku 4 bulan saja, yaitu:
Dari Tanggal 4 JUNI s.d 30 NOVEMBER 2024
Segeralah untuk MENDATANGI SAMSAT TERDEKAT di Provinsi Bengkulu atau hubungi biro jasa terpercaya anda…
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam membayar pajak, kami dari
MEGA-Biro-Jasa-Ciamis-Tasikmalaya-Banjar-Pangandaran siap membantu anda.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat.
Salam dari kami:
MEGA-Biro-Jasa-Ciamis-Tasikmalaya-Banjar-pangandaran
Konsultasi bisa melalui Whatsapp di Nomor:
0822-1404-3079
Info lainnya, silakan klik!
Website:
http://mega-biro-jasa-ciamis.blogspot.com/
Fanpage:
https://web.facebook.com/MegaBiroJasaCiamisBanjarTasikmalayapangandaran-
Selamat beraktivitas....
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-pajak-Plat BD-BENGKULU
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-stnk-Plat BD-BENGKULU
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-cabutberkas-Plat BD-BENGKULU-
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-mutasi-Plat BD-BENGKULU
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-pajak tahunan-Plat BD-BENGKULU-
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-stnk 5 tahunan-Plat BD-BENGKULU-
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-cabut berkas stnk hilang-Plat BD-BENGKULU-
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-mutasi bbn-Plat BD-BENGKULU-
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-gantiplat-Plat BD-BENGKULU
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-bbn-Plat BD-BENGKULU-
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-cetak stnk-Plat BD-BENGKULU
#mega-biro-jasa-ciamis-banjar-tasikmalaya-pangandaran-cabut mutasi-Plat BD-BENGKULU-
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Herry Gunawan
Jalan Bhakti Karya II, RT 04 RW 09 Babakan
Kelurahan Pasirangin Kecamatan Kertasari Ciamis
082214043079 (Whatsapp)
email to : gunawan_herry@ymail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Ciamis, Tasikmalaya, Banjar dan Pangandaran
0 Response to "PROMO BBN DAN PAJAK PROVINSI BENGKULU 2024"
Post a Comment