PARTNER

Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung

Persyaratan Untuk cabut berkas Mega-Biro Jasa Bandung :
  1. KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
  2. STNK Asli
  3. BPKB Asli
  4. Cek Fisik Kendaraan
  5. Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
  6. Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan

Proses -+ 3 Minggu

Biaya Cabut berkas :
  • untuk mobil Rp. 500.000,-
  • untuk motor Rp. 450.000,-
Yang harus diperhatikan adalah :
Saat nanti daftar, kendaraan wajib hadir di samsat tujuan.


Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 WA
085224300192 WA
081910071133 

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung"

Post a Comment