Persyaratan Untuk cabut berkas Mega-Biro Jasa Bandung :
Proses -+ 3 Minggu
Biaya Cabut berkas :
Saat nanti daftar, kendaraan wajib hadir di samsat tujuan.
- KTP Fotocopy Pemilik Baru Kendaraan
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik Kendaraan
- Kuitansi transaksi jual beli ( di Stempel perusahaan jika STNK saat ini atas nama perusahaan)
- Surat Keterangan Pelepasan Hak jika STNK saat ini atas nama perusahaan
Proses -+ 3 Minggu
Biaya Cabut berkas :
- untuk mobil Rp. 500.000,-
- untuk motor Rp. 450.000,-
Saat nanti daftar, kendaraan wajib hadir di samsat tujuan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 WA | ||
085224300192 WA | ||
081910071133 |
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung
0 Response to "Persyaratan dan Biaya untuk Proses Cabut Berkas di Kotamadya Bandung"
Post a Comment