PARTNER

Persyaratan dan Biaya Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan

Persyaratan Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan Mega-Biro Jasa Bandung :
  1. Fotocopy STNK
  2. Buku KIR Asli
Proses -+ 2 Hari Kerja

Biaya Pengurusan :
Truk Besar / Tronton / Dump Truk
 Rp.40.000 ( Kota Bandung) & Rp.500.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Box, Truk Sedang / Engkel
Rp.350.000 ( Kota Bandung) & Rp.400.000 ( Kab. Bandung )
Mobil Bak terbuka sekelas Suzuki SS
Rp.300.000 ( Kota Bandung) & Rp.350.000 ( Kab. Bandung )

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA
085224300192 WA
081910071133 

email : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage :
Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Biaya Untuk Perpanjangan “KIR” Kendaraan"

Post a Comment