PARTNER

Persyaratan dan Biaya Pembuatan SIM

Persyaratan Pembuatan SIM Mega-Biro Jasa Ciamis :
  1. KTP Asli + fotocopy 1x
  2. Kartu Keluarga ( KK ) di fotocopy 1x
  3. Akta Kelahiran untuk pemohon yang usianya dibawah 20 tahun
Proses 1 hari jadi (waktu mulai jam 8.30 s.d. jam 2-3 an)

Biaya :
Pembuatan SIM  A : Rp.500.000
Pembuatan SIM  C : Rp.450.000

Terkadang ada yang jalur yang langsung photo, dengan penambahan biaya Rp.50.000

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi
Irfan Bambang Saputra
0896 77 301 311 WA
085224300192 WA
081910071133 

email : irfan.bambang@gmail.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Persyaratan dan Biaya Pembuatan SIM"

Post a Comment