PARTNER

Beberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan KIR diantaranya :

1. Kami dari perusahaan, punya kendaraan yang plat nomornya Jakarta ( B ), apakah bisa dibantu untuk pembuatan surat ijin bongkar muat Bandung mengingat mobil tersebut sehari-hari digunakan di Bandung, sedangkan ijin bongkar muat yang saya terima saat pengurusan KIR adalah ijin bongkar muat di wilayah Jakarta ?
Jawaban :
Bisa Pa, seharusnya memang kalo ijin bongkar muat harus sesuai dengan penggunaan kendaraan, sehingga untuk kasus seperti yang bapak alami, di Bandung pun harus segera diurus Surat Ijin Bongkar Muat nya.

Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi :
Irfan Bambang Saputra
Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal Bandung 40275
0896 77 301 311 (Whatsapp)
085 224 300 192
0819 1007 1133

email to : irfan.bambang@gmail.com
facebook fanpage : Mega Biro Jasa Bandung

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

Related Posts :

  • Tanya Jawab Seputar Bea Balik Nama ( BBN ) Kendaraan Beberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN) diantaranya : 1. Bagaimanakah cara menghitung besarnya Bea Balik Nama Kendaraan ( BBN ) yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan seandainya akan balik nama kendaraan ? Jawaban : Tarif Bea Balik Nama (BBN) dihitung dengan menggunakan tarif 1 % x Harga Jual Kendaraan. … Read More...
  • Tanya Jawab Seputar Perpanjangan PKB Beberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar perpanjangan PKB diantaranya : 1. Apakah Bisa memperpanjangan Pajak Tahunan melalui biro jasa mega sedangkan lokasi mega-biro jasa ada di Bandung ? Jawaban : Kami terbiasa untuk bepergian ke Jakarta untuk mengurus Mutasi Jabodetabek khususnya. Nah untuk mengurus pembayaran pajak Plat B ( Jakarta dan sekitarnya ) pun … Read More...
  • Tanya Jawab Seputar pengurusan PasporBeberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan Paspor diantaranya : 1 Berapa Lama proses pengurusan Paspor ? Jawaban : Paling lama 1 (satu) minggu, -+ 6 hari kerja Maaf kami sudah tidak melayani paspor lagi Untuk Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Irfan Bambang Saputra 0819 1007 1133 0896 77 301 311 email : irfan.bambang@gmail.com facebook fanpage :… Read More...
  • Tanya Jawab Seputar pengurusan SIUP, TDP, HO (Ijin Gangguan) Beberapa pertanyaan yang sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pengurusan SIUP/TDP/SITU/Keterangan Domisili diantaranya : 3. Apakah kantor cabang perusahaan juga diwajibkan untuk membuat SIUP karena melakukan usaha perdagangan atas produk dari kantor pusatnya ? Jawaban : Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Perdagangan  Republik Indonesia Nomor 33/… Read More...
  • Tanya Jawab Seputar Pembuatan SIM Beberapa pertanyaan yamembuat sering muncul dari Klien Mega-Biro Jasa seputar pembuatan SIM diantaranya : 1.  Apakah bisa membuat SIM nembak KTP, atau langsung photo seperti tahun-tahun sebelumnya ? Jawaban : Mohon maaf, untuk saat ini, hal tersebut tidak bisa dilakukan, prosedur harus tetap dilakukan, ada tes kesehatan, tes tulis, praktek. 2. Apa yang dimaksud dengan SIM Internasional… Read More...

0 Response to " "

Post a Comment